Mulai pertengahan tahun 2025, Kementerian Kesehatan akan resmi mengganti sistem klaim berbasis INA-CBG (Indonesia Case-Based Groups) dengan model yang lebih modern dan kontekstual, yaitu iDRG (Indonesia Diagnosis Related Groups).
Berbeda dari INA-CBG yang selama ini memisahkan tarif berdasarkan kelas rumah sakit dan kelas perawatan pasien, iDRG justru menghilangkan dua variabel itu. Fokus iDRG adalah kesetaraan tarif berbasis klinis dan kompetensi fasilitas.
Bagi rumah sakit, perubahan ini bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan transformasi total dalam sistem kerja klaim, baik dari sisi standar klinis, struktur tarif, hingga integrasi digital.
Lantas, apa saja yang perlu disiapkan rumah sakit, khususnya tim Casemix, dalam menghadapi era iDRG ini?
Tim Casemix menjadi lini depan dalam proses klaim ke BPJS. Mereka bertanggung jawab atas pengumpulan data, pengkodean diagnosis dan prosedur, proses grouping ke dalam iDRG, verifikasi klaim, hingga pengajuan ke BPJS melalui sistem digital.
Berbeda dengan sistem lama yang masih mentolerir proses semi-manual, iDRG menuntut efisiensi, ketepatan, dan sinkronisasi data secara real-time. Maka dari itu, digitalisasi menjadi kebutuhan mutlak.
Berikut yang perlu disiapkan rumah sakit:
Sistem informasi rumah sakit harus mampu mengelola data rekam medis terstandar (ICD-9 dan ICD-10-CM), kode diagnosis dan prosedur, serta dapat menyesuaikan dengan format Grouper iDRG.
Rekam Medis sudah wajib terdigitalisasi secara lengkap dan tersimpan dalam sistem, yang dapat terhubung dengan sistem KRIS dan SATUSEHAT, dengan kemampuan interoperabilitas data. Ini akan mempercepat proses coding dan klaim serta memudahkan proses audit.
Memperbaharui mapping tarif per grup Idrg, serta memastikan tarif per tindakan/dokter sesuai dengan skema baru, dan telah termapping di SIMRS.
Coder dan verifikator internal perlu memahami prinsip iDRG, standar pengkodean terbaru, serta praktik terbaik dalam pengelolaan klaim digital.
Sistem digital memungkinkan manajemen rumah sakit memantau progres klaim secara real-time: mana yang sedang diproses, disetujui, atau ditolak untuk langkah tindak lanjut cepat.
Data rekam medis, pengkodean, grouping, hingga pengajuan klaim bisa dilakukan dalam satu platform terpadu tanpa perlu input ulang, menghemat waktu dan meminimalkan risiko kesalahan.
Semua data pasien, diagnosis, tindakan, dan dokumen pendukung tersimpan rapi dan mudah diakses kapan saja, mempercepat proses coding dan audit klaim.
Manajemen rumah sakit dapat memantau status klaim secara langsung, mengetahui klaim yang sudah diproses, disetujui, atau ditolak untuk langkah tindak lanjut cepat.
Kami melakukan simulasi waktu kerja tim Casemix untuk 100 pasien rawat inap.
Proses |
Manual (Non-integrasi) |
SIMRS Digicare (Terintegrasi) |
Total waktu aktif |
± 245 jam |
± 59 jam |
Waktu per klaim |
± 2 jam 27 menit |
± 35 menit |
SDM yang dibutuhkan |
5–6 orang |
2–3 orang |
Dengan digitalisasi penuh menggunakan SIMRS Digicare, hasilnya :
• Waktu kerja tim Casemix turun hingga 76%
• Klaim lebih cepat dikirim, membuat cashflow RS menjadi lebih lancar
• Risiko penolakan klaim berkurang karena data konsisten & terdigitalisasi
• Mendukung pengambilan keputusan berbasis data lewat dashboard real-time analisis kinerja klaim
• Kepatuhan penuh terhadap regulasi iDRG dan KRIS sehingga rumah sakit siap menghadapi audit dan inspeksi dari Kemenkes maupun BPJS
Dengan SIMRS Digicare, rumah sakit Anda bukan hanya siap menghadapi era iDRG, tapi juga menjadi lebih produktif, transparan, dan kompetitif dalam layanan kesehatan digital. Hubungi Tim Digicare sekarang dan buat Klaim Rumah Sakit anda menjadi lebih cepat.