× Home News



Senin, 15 Juli 2024

Peran Rekam Medis Elektronik (RME) dalam Memudahkan Kinerja Perekam Medis



Peran Rekam Medis Elektronik (RME) dalam Memudahkan Kinerja Perekam Medis

Di era serba digital ini, sektor kesehatan perlu pandai dalam memanfaatkan teknologi, salah satunya adalah dengan implementasi Rekam Medis Elektronik (RME). Aturan implementasi RME di setiap fasilitas kesehatan telah tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022. Selain sebagai wujud dari regulasi, penggunaan RME juga dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pasien. Namun, jika rekam medis dapat dikelola secara elektronik, bagaimana dengan tugas perekam medis?

Tugas Baru Perekam Medis

Teknologi diciptakan untuk membantu memudahkan pekerjaan manusia, tidak terkecuali RME. Dengan menggunakan RME, proses pelayanan kesehatan dapat lebih cepat karena rumah sakit dapat mengetahui riwayat pasien dengan lebih mudah, tanpa perlu mencari dalam tumpukan dokumen.

Tugas perekam medis menjadi jauh lebih ringkas dengan bantuan RME. Tenaga medis dapat langsung menginput catatan tindakan dan diagnosa secara digital, sehingga mengurangi beban kerja perekam medis dalam mendistribusikan berkas rekam medis. Lalu, seperti apa tugas perekam medis di era RME?

  1. Konversi Rekam Medis

Proses digitalisasi rekam medis konvensional menjadi tugas baru bagi perekam medis, mulai dari menginput data pasien lama ke dalam bentuk elektronik, hingga menerapkan RME sejak awal registrasi bagi pasien baru. Dengan digitalisasi rekam medis, perekam medis membantu meringkaskan dokumen rekam medis agar dapat segera digunakan oleh tenaga medis dalam melayani pasien.

  1. Mengawasi Penggunaan RME

Perekam medis juga berperan dalam memastikan bahwa RME digunakan dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Audit dan pengecekan berkala bisa dilakukan perekam medis untuk menjaga kualitas dan keamanan data. Perekam medis juga dapat menyesuaikan kembali jika ada pencatatan RME yang tidak sesuai.

  1. Mengakses RME untuk Pengajuan Klaim JKN

Perekam medis bertanggung jawab untuk mengakses dan menggunakan RME untuk diolah sebagai pengajuan klaim ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebelum mengolah data dan mengajukan klaim, perekam medis perlu memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan tersedia dan akurat.

Teknologi RME hadir bukan untuk menggantikan perekam medis, tetapi untuk meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas pelayanan kesehatan. Jika sebelumnya perekam medis melakukan distribusi dan perekapan secara manual, kini dapat dilakukan secara digital. Namun, penerapan RME akan terasa percuma jika tidak didukung dengan sistem yang terintegrasi untuk membentuk sinergi antar unit rumah sakit dalam implementasi RME.

Kemudahan Pengelolaan RME dengan SIMRS

Sistem rekam medis elektronik diperlukan untuk mempermudah seluruh komponen rumah sakit, terutama perekam medis, dalam mengoptimalkan implementasi RME. Namun, pengembangan sistem rekam medis secara mandiri  memerlukan effort lebih besar dan waktu yang lama untuk memaksimalkan kegunaannya.

Rumah sakit dapat menghubungi penyedia sistem rekam medis elektronik untuk meringkaskan dan mempercepat implementasi RME. Dengan memilih vendor Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang sesuai standar internasional HL7FHIR beserta terminologi yang berlaku, serta terkoneksi SATUSEHAT dan BPJS, perekam medis dapat lebih mudah mengatur RME dan mengajukan klaim secara akurat. Digicare siap membantu! Jadwalkan demo gratis bersama Tim Digicare (+6285179837618) untuk mengetahui keunggulan sistem rekam medis kami.






Berita Terkait