× Home News



Senin, 19 Agustus 2024

Mendalami Keberhasilan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia



Mendalami Keberhasilan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia

Indonesia telah mencapai target Universal Health Coverage (UHC) dengan lebih dari 98 persen penduduk terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2024. Capaian ini diakui oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam acara penyerahan UHC Award 2024, yang diselenggarakan di Jakarta. Wapres memuji sinergi antara BPJS Kesehatan, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai faktor kunci pencapaian tersebut.

UHC di Indonesia dikenal dengan nama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mulai diterapkan pada tahun 2014. Program JKN dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh kepada seluruh penduduk Indonesia. JKN mencakup perawatan rawat jalan, rawat inap, hingga layanan di rumah sakit tingkat lanjut.

Sejak peluncurannya, JKN telah mencakup sekitar 248,77 juta orang atau sekitar 90,34% dari total populasi Indonesia. Untuk mencapai target 98% UHC di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai macam cara yang didukung oleh beberapa faktor, yakni:

  1. Kebijakan dan Dukungan Pemerintah

Kebijakan pemerintah yang jelas melalui RPJMN 2020-2024 dan dukungan kuat dari berbagai instansi, termasuk BPJS Kesehatan, kementerian, dan pemerintah daerah, telah menciptakan kerangka kerja yang efektif untuk mencapai target UHC.

  1. Inovasi dan Teknologi

Pengembangan dan penerapan teknologi seperti aplikasi Mobile JKN, sistem pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta berbagai inovasi lainnya telah meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, mempermudah peserta dalam mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.

  1. Kolaborasi dan Keterlibatan Lokal

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan aktif tokoh masyarakat dalam sosialisasi dan pendaftaran, terutama di daerah terpencil, telah memastikan cakupan yang luas dan mengatasi tantangan dalam menyediakan akses layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Itulah faktor yang mendukung terwujudnya 98% UHC di Indonesia. Meskipun keberhasilan ini signifikan, Wapres menekankan perlunya evaluasi terus-menerus terkait masalah tunggakan peserta dan pembayaran iuran. Dia mendorong perbaikan dalam sistem pembayaran iuran, perluasan jangkauan kepesertaan hingga 100 persen, serta monitoring dan evaluasi kualitas pelayanan kesehatan.

 

Kesuksesan UHC di Luar Negeri

Penerapan UHC menjadi upaya suatu negara untuk memberikan akses Kesehatan yang merata bagi seluruh rakyatnya. Salah satu negara yang telah sukses menerapkan UHC adalah Thailand. Thailand memulai sistem UHC pada tahun 2002 dan berhasil mencakup hampir seluruh populasi. UHC menyediakan akses kesehatan gratis bagi seluruh warga Thailand melalui jaringan layanan kesehatan yang luas, didanai sepenuhnya oleh pajak pemerintah. Thailand membagi cakupan kesehatan menjadi tiga skema utama: Universal Health Coverage (75%), Social Health Insurance untuk sektor swasta (20%), dan Civil Servant Medical Benefit Scheme (5%). 

Program ini secara signifikan mengurangi hambatan finansial untuk mengakses layanan kesehatan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, memperpanjang harapan hidup, dan mengurangi angka kematian bayi. Meskipun menghadapi tantangan, termasuk kritik atas besarnya anggaran, UHC tetap menjadi model sukses bagi negara berkembang dalam memberikan layanan kesehatan yang merata.

 

Apa yang Dapat Indonesia Lakukan

Untuk memperbaiki dan memperluas cakupan JKN, Indonesia dapat mempertimbangkan beberapa langkah strategis:

  1. Perbaiki Manajemen Keuangan BPJS Kesehatan: Mengatasi defisit anggaran BPJS Kesehatan merupakan langkah penting. Memperbaiki manajemen keuangan dan meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar premi dapat membantu mengurangi beban finansial program. Penyesuaian besaran premi agar sesuai dengan kemampuan finansial peserta juga bisa meningkatkan keberlanjutan program.
  1. Inovasi dan Teknologi di Rumah Sakit: Rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah, perlu terus berinovasi dalam memberikan layanan kesehatan. Pemanfaatan teknologi seperti sistem manajemen rumah sakit (SIMRS) dapat meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan. Selain itu, rumah sakit bisa terlibat aktif dalam program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) untuk memfokuskan perhatian tidak hanya pada pengobatan tetapi juga pada pencegahan penyakit. Dengan mengedepankan upaya pencegahan, rumah sakit dapat membantu mengurangi beban pada layanan kesehatan dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
  1. Peningkatan Akses Informasi: Memperbaiki sistem informasi dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dan masyarakat sangat penting. Pengembangan seperti Mobile JKN tetap perlu dimaksimalkan untuk mendorong kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan lebih mudah.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, Indonesia tidak hanya akan memperbaiki implementasi JKN tetapi juga mendekati tujuan UHC yang lebih menyeluruh. Ini akan membawa manfaat besar bagi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan secara keseluruhan di seluruh negeri.

 

Digicare, Strategi Tepat Optimalisasi JKN Indonesia

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Digicare dirancang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit untuk mendorong terbentuknya interoperabilitas kesehatan dan kemudahan pelayanan kesehatan. Kemampuan SIMRS Digicare yang berbasis ERP dan telah terkoneksi dengan BPJS membuat proses manajemen JKN di rumah sakit akan lebih mudah dari segi pengumpulan data hingga pengajuan klaim. SIMRS Digicare juga memastikan rumah sakit terkoneksi dengan Mobile JKN sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi ter-update terkait pelayanan rumah sakit.

Mari wujudkan optimalisasi JKN di Indonesia bersama SIMRS Digicare. Hubungi tim Digicare (+6285179837618) untuk melakukan demo SIMRS secara gratis!

 

Source(s) :

Listiani, R., Dewi, K. R., Madani, J. F., & Syarif, S. H. (2023). The comparison of Health Insurance between Indonesia and other Middle-Income Countries. Usada Nusantara: Jurnal Kesehatan Tradisional, 1(2), 21-32.

Mutiarin, D., Darumurti, A., Tamronglak, A., & Whangmahaporn, P. Improving Policy Model of Universal Health Coverage Policy: A Comparison Study between Indonesia and Thailand.

Target 98 Persen UHC Tercapai di 2024, Wapres Apresiasi Sinergi BPJS Kesehatan 






Berita Terkait